You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tempat Pembuangan Sampah Sementara di Pulau Kelapa Direlokasi
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tempat Pembuangan Sampah Sementara di Pulau Kelapa Direlokasi

Tempat pembuangan sampah (TPS) sementara di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu direlokasi karena akan digunakan pemilik lahan.

Aktif beroperasi mulai hari ini 

Lurah Pulau Kelapa, Irfan Damanhuri mengatakan, TPS sementara seluas 500 di wilayah RW 02 merupakan milik salah satu yayasan dan akan dimanfaatkan pemiliknya dalam waktu dekat.

"TPS sementara kita relokasi ke lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seluas 450 meter persegi di RT 05/01," ujarnya, Kamis (6/1).

Tempat Pembuangan Sampah Liar di Cempaka Putih Barat Dibersihkan

Menurutnya, lokasi baru TPS yang dekat dengan dermaga akan memudahkan petugas melakukan pengangkutan sampah dari TPS sementara ke KM Bersih Laut setelah dilakukan proses pemilahan.

"TPS sementara mulai aktif beroperasi mulai hari ini dan warga sekitar sudah bisa memanfaatkannya," terangnya.

Ia menambahkan, untuk pembukaan lahan TPS sementara baru dikerahkan sebanyak 40 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan 33 petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu dibantu warga sekitar.

"Kita imbau warga untuk sama-sama merawat dan tidak asal membuang sampah. Sehingga, kebersihan di sekitar lokasi TPS sementara tetap terjaga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6392 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2007 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1879 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1611 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1324 personBudhi Firmansyah Surapati